Musyawarah Anggota (MUSANG)  

Posted in ,

KETETAPAN
MUSYAWARAH ANGGOTA (MUSANG)
HIMPUNAN MAHASISWA MATEMATIKA STATISTIKA DAN ILMU KOMPUTER FAKULTAS MIPA UNIVERSITAS BRAWIAJYA
NOMOR:001/MUSANG HIMAMASTER/1/2009
TENTANG
KETUA HIMPUNAN
HIMPUNAN MAHASISWA MATEMATIKA STATISTIKA DAN ILMU KOMPUTER
PERIODE 2008-2009

Dengan rahmat.Tuhan Yang Maha Kuasa Musyawarah Anggota Himpunan Mahasiswa Matematika Statistika dan Ilmu Komputer:
Menimbang :
1.Dengan berakhirnya kepergurusan Himpunan Mahasiswa Matematika Statistika da Ilmu Komputer Fakultas MIPA Universitas Brawijaya Periode 2007-2008 , maka perlu adanya pemilihan pengurus himpunan Mahasiswa Matematika Statistiks dan Ilmu Komputer periode 2008-2009
2.Untuk menyusun kepengurusan tersebut dipilih ketua Himpunan Mahasiswa HIMAMASTER.

Mengingat:
1. Undang-Undang Nomor 2 tahun1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2. Peraturan pemerintah Nomor 30 Tahun 1990 tentang Pendidikan Tinggi.
3. Keputusan Mendikbud Nomor 0457/U/1990 tentang Pedoman Umum Organisasi Kemahasiswaan di Perguruan Tinggi.
4. Keputusan Rektor Universitas Brawijaya Nomor 154/5K/1996 tentang Petunjuk Pelaksanaan Organisasi Kemahasiswaan di Universitas Brawijaya.
5. AD/ART dan GBPP Himpunan Mahasiswa Matematika Statistika da Ilmu Komputer.

Memperhatikan:
Hasil Musyawarah Anggota HIMAMASTER Fakultas MIPA tanggal 15 januari 2009.

MEMUTUSKAN
Menetapkan :
1. Saudari IIs Mei Maha Rani sebgai Ketua Himpunan HIMAMASTER MIPA UNIVERSITAS Brawijaya periode 2008-2009.
2. Yang bersangkutan di atas, sebagai formatur menyusun kepengurusan bersama pengurusan 2007-2008 (Mid Formatur) , mulai pada tanggal ditetapkan.

Ditetapkan di : Malang
Tanggal : 15 januari 2009
Pukul : 09.20 WIB

Presidium Sidang ,



Putu Darmayasa

This entry was posted on 09/02/09 at 05.59 and is filed under , . You can follow any responses to this entry through the comments feed .

0 comments

Posting Komentar